Baru-baru ini, Pemerintah AS sementara mencabut izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini langsung memicu kekhawatiran banyak mahasiswa asing– termasuk 46 siswa penerima beasiswa LPDP di Harvard– karena dapat memengaruhi status hukum mereka.
Gugatan dan Penangguhan
Harvard segera mengambil langkah hukum, dan pada tanggal 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan sementara kebijakan tersebut. Dengan ini, mahasiswa asing tetap dapat melanjutkan studi mereka tanpa mengalami perubahan status visa.
Aksi Cepat LPDP & Kemendikbud
Untuk menjamin tidak ada mahasiswa Indonesia yang terdampak, LPDP bekerja sama dengan Kemendikbudristek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham mengadakan koordinasi intensif:
- Memantau perkembangan hukum secara real-time
- Membuat grup Whatsapp khusus bagi penerima beasiswa yang berada di Harvard dan AS
- Mengimbau untuk tidak meninggalkan wilayah AS guna menghindari risiko kehilangan status visa
Mempersiapkan “Rencana B”: 3 Skema Darurat
LPDP telah menyiapkan beberapa rencana alternatif jika kebijakan ini diterapkan kembali:
- Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
- Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih bisa mengeluarkan visa
- Kuliah bold untuk memungkinkan melanjutkan studi tanpa harus berada di kampus
Fakta Singkat
| Aspek | Informasi |
| Mahasiswa LPDP di AS | ~ 360 penerima beasiswa yang sedang dan akan studi di AS |
| Harvard | 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 telah lulus & akan kembali ke Indonesia |
| Visa status | Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan kesempatan untuk melanjutkan studi |
| Larangan keluar AS | Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS |
Kenapa Ini Penting?
- Mahasiswa dapat terus kuliah tanpa gangguan status hukum.
- LPDP & Pemerintah Indonesia siap dengan rencana cadangan dan dukungan konsuler.
- Situasi dinamis sehingga tetap memerlukan pembaruan informasi & kewaspadaan.